DINAS PARIWISATA PEMUDA DAN OLAHRAGA

Jalan Yos Sudarso No. 63, Margomulyo, Ngawi, Jawa Timur 63216 Telp. (0351) 746208

Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Ngawi Dalam Rangka Penyelenggaraan Kepariwisataan Ke Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta

Gunungkidul, (6/11/2025) Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata, jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Ngawi melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Komisi III DPRD Ngawi dan dihadiri langsung oleh Ketua Komisi III Erning Yuliasnunik, selain itu dari pihak Pemerintah Kabupaten Ngawi turut hadir Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Ngawi, Wiwien Purwaningsih, Sekretaris Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Ngawi Wiwin Sunarti, serta Kepala Bidang Pariwisata Satria Eka Widhiarsa.

Kunjungan ini dimaksud untuk menggali informasi dan melihat langsung potensi serta inovasi yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul dalam mengoptimalkan sektor pariwisata sebagai salah satu sumber utama PAD daerah. Rombongan disambut hangat oleh Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Supriyanta, beserta pejabat fungsionalnya. Dalam paparannya, Supriyanta menjelaskan bahwa pariwisata di Kabupaten Gunungkidul didominasi oleh destinasi wisata alam yaitu pantai, dengan Jumlah pasti pantai aktif di Gunungkidul tidak secara spesifik disebutkan, tetapi ada lebih dari 100 pantai yang terdata, dan sekitar 57-69 pantai yang paling terkenal dan sering dikunjungi. Angka ini mencakup pantai yang dikelola sebagai objek wisata dan yang masih alami. Sektor ini menjadi penyumbang terbesar PAD Daerah Istimewa Yogyakarta karena selain beroperasi selama 24 jam, pengembangannya juga didukung oleh Dana Keistimewaan (Danais).

Terkait dengan tata kelola PAD, sektor pariwisata menjadi bagian dari visi dan misi utama Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta. Oleh karena itu, dalam pengelolaannya, Dinas Pariwisata menggandeng berbagai stakeholder pemerintah lainnya, termasuk Kelurahan di kawasan kluster pantai untuk ikut menjaga dalam hal penarikan rertibusi yang dibagi waktunya, dan dengan insentif sebagai daya ungkitnya.

Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, baik Komisi III DPRD Kabupaten Ngawi maupun Dinas Pariwisata Gunungkidul sepakat bahwa tata kelola pariwisata tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, serta dukungan promosi yang masif di berbagai lini agar sektor pariwisata dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi daerah.

Melalui kunjungan ini, Komisi III DPRD Ngawi berharap dapat membawa pulang berbagai praktik baik yang bisa diterapkan di Kabupaten Ngawi, khususnya dalam mendorong pengembangan potensi wisata lokal agar menjadi sumber PAD yang berkelanjutan.