DINAS PARIWISATA PEMUDA DAN OLAHRAGA

Jalan Yos Sudarso No. 63, Margomulyo, Ngawi, Jawa Timur 63216 Telp. (0351) 746208

KEKAYAAN INTELEKTUAL KOMUNAL

Kekayaan intelektual komunal (KIK) adalah adalah kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat umum bersifat komunal. KIK merupakan sebuah aset berharga yang dapat memajukan perekonomian suatu bangsa, yang meliputi (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemeterian Hukum dan HAM, n.d.; Adawiyah & Rumawi, 2021):

SUMBER : KANWIL KEMENKUMHAM JATIM