BIDANG EKONOMI KREATIF

SUSUNAN PEGAWAI BIDANG EKONOMI KREATIF

DINAS PARIWISATA PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN NGAWI

KEPALA BIDANG :

AGUS WIBOWO S.STP. M.Si

JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU :

TRI REPELITAWATI, A.Md (Analis Kebijakan Ahli Muda)

ANA BUDIASIH, SE, M.M (Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda)

JABATAN FUNGSIONAL UMUM :

EKO SETIAWAN RAHARJO (Pengadministrasi Umum)

EKO AGUS PURWANTA, S.Pd (Pengawas Penelitian dan Hak Kekayaan Intelektual)

JUNI PUMAWATI, S.Sos (Pengelola Administrasi dan Hak Kekayaan Intelektual)

ASIH SUMIATI (Pengelola Pengembangan dan Pembinaan Usaha)

T. BAYU KURNIAWAN, S.Tr.Par (Pengelola Data Pameran dan Kemitraan)

Bidang Ekonomi Kreatif mempunyai fungsi:

  1. Peningkatan daya saing Sumber Daya Manusia dan produk ekonomi kreatif;
  2. Penyiapan bahan perumusan kebijakan bidang Pengembangan Sumber Daya Ekonomi Kreatif, akses permodalan dan pemasaran, fasilitasi perlindungan hak kekayaan intelektual dan hubungan antar wilayah antar lembaga;
  3. Penginventarisasian dan penyiapan kegiatan pengembangan sumber daya ekonomi kreatif, akses permodalan dan pemasaran, fasilitasi perlindungan hak kekayaan intelektual dan hubungan antar wilayah antar lembaga; dan
  4. Melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan bidang tugasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *