BIDANG OLAHRAGA
![](https://i0.wp.com/disparpora.ngawikab.go.id/wp-content/uploads/2024/04/WhatsApp-Image-2024-04-18-at-13.02.58.jpeg?resize=768%2C1024&ssl=1)
Kepala Bidang Olahraga
Broto Sanjoyo, S. STP.
Bidang Olahraga mempunyai fungsi:
- peningkatan kapasitas daya saing keolahragaan;
- menyusun perencanaan dan bahan rumusan kebijakan dalam bidang olahraga;
- penyusunan dan penyebarluasan pedoman/petunjuk penyelenggaraan kegiatan olahraga;
- penyelenggaraan program pembinaan dan pengembangan olahraga;
- pelaksanaan inventarisasi lembaga yang bergerak dibidang dan olahraga;
- pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan badan/lembaga yang bergerak di bidang olahraga;
- penyusunan laporan tentang pelaksanaan pembinaan, pengembangan dan evaluasi pelaksanaan program kegiatan di bidang olahraga;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program kegiatan di bidang olahraga; dan
- melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan bidang tugasnya.