BIDANG OLAHRAGA
Kepala Bidang Olahraga
Broto Sanjoyo, S. STP.
Bidang Olahraga mempunyai fungsi:
- peningkatan kapasitas daya saing keolahragaan;
- menyusun perencanaan dan bahan rumusan kebijakan dalam bidang olahraga;
- penyusunan dan penyebarluasan pedoman/petunjuk penyelenggaraan kegiatan olahraga;
- penyelenggaraan program pembinaan dan pengembangan olahraga;
- pelaksanaan inventarisasi lembaga yang bergerak dibidang dan olahraga;
- pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan badan/lembaga yang bergerak di bidang olahraga;
- penyusunan laporan tentang pelaksanaan pembinaan, pengembangan dan evaluasi pelaksanaan program kegiatan di bidang olahraga;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program kegiatan di bidang olahraga; dan
- melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan bidang tugasnya.