BIDANG PEMUDA

Kepala Bidang Kepemudaan

YETTY NILAM SULANDRIANA, S.S, M.M

Bidang Kepemudaan mempunyai fungsi:
a. peningkatan kapasitas daya saing kepemudaan dan kepramukaan
b. menyusun perencanaan dan bahan rumusan kebijakan bidang kepemudaan;
c. penyusunan dan penyebarluasan pedoman/petunjuk penyelenggaraan kegiatan kepemudaan;
d. penyelenggaraan program pembinaan dan pengembangan kegiatan Pemuda;
e. pelaksanaan inventarisasi lembaga yang bergerak dibidang kepemudaan;
f. pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan badan/lembaga yang bergerak di bidang kepemudaan;
g. penyusunan laporan tentang pelaksanaan pembinaan, pengembangan dan evaluasi pelaksanaan program kegiatan dibidang kepemudaan;
h. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program kegiatan dibidang kepemudaan; dan
i. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan bidang tugasnya.