
Tanggal 24 Oktober diperingati sebagai Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas). Hari ini secara resmi ditetapkan dan mulai dirayakan sejak tahun 2023 oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Hekrafnas diperingati setiap 24 Oktober dalam rangka merayakan dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif serta membuka peluang usaha serta lapangan kerja di Indonesia. Hari ini menjadi ruang bersama untuk berkolaborasi dan bersinergi sehingga ekonomi kreatif Indonesia semakin maju.
Tujuan Peringatan Hekrafnas
Dalam keterangannya, Kemenparekraf menjelaskan tujuan adanya Hari Ekonomi Kreatif Nasional yang diperingati tanggal 24 Oktober, yaitu sebagai harapan untuk :
- Menjadi momen untuk bangkitkan pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia.
- Menjadi sarana untuk mempromosikan ekonomi kreatif Indonesia ke dunia internasional.
- Terjaganya eksistensi para pelaku ekonomi kreatif.
- Para pelaku ekonomi kreatif semakin sejahtera.
Sejarah dan Latar Belakang
Sejarah ditetapkannya Hari Ekonomi Kreatif Nasional atau Hekrafnas ini dimulai dari rangkaian proses yang telah dilakukan sejak tahun 2022. Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) adalah yang mulai mengusung Hekrafnas kepada pemerintah.
Usulan tentang Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas) ini disampaikan oleh Gekrafs kepada pemerintah melalui Kemenparekraf, pada 19 April 2022. Usulan ini kemudian diterima dalam Rapat Kerja Kemenparekraf bersama Komisi X DPR RI, pada 2 Juni 2022.