Peringatan 95 Tahun Hari Sumpah Pemuda, (28 Oktober 1928-28 Oktober 2023), Sebuah Pondasi Sejarah Akan Kolaborasi, dan Integrasi Disemua Generasi.

Sejarah Sumpah Pemuda

Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua pada 27-28 Oktober 1928 berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggotakan pelajar dari seluruh Indonesia. Kongres bertujuan memperkuat rasa persatuan dan kebangsaan Indonesia yang telah tumbuh di dalam benak dan sanubari pemuda-pemudi. Sebelum kongres digelar, para pemuda mengadakan pertemuan terlebih dahulu pada 3 Mei 1928 dan 12 Agustus 1928.

Mereka membahas tentang pembentukan panitia, susunan acara kongres, waktu, tempat, dan biaya. Kemudian pertemuan menyepakati bahwa Kongres Pemuda Kedua akan diselenggarakan pada 27-28 Oktober 1928 di tiga lokasi, yaitu gedung Katholieke Jongenlingen Bond, Oost Java Bioscoop, dan Indonesische Clubgebouw (Rumah Indekos, Kramat No. 106). Keseluruhan biaya akan ditanggung oleh organisasi-organisasi yang menghadiri kongres serta sumbangan sukarela. Selain itu, pertemuan juga menyepakati pembentukan kepanitiaan kongres dengan susunan sebagai berikut:

Ketua: Sugondo Djojopuspito (PPPI)

Wakil Ketua: R.M. Djoko Marsaid (Jong Java)

Sekretaris: Muhammad Yamin (Jong Sumatranen Bond)

Bendahara: Amir Sjarifudin (Jong Bataks Bond)

Pembantu I: Johan Mahmud Tjaja (Jong Islamieten Bond)

Pembantu II: R. Katja Soengkana (Pemoeda Indonesia)

Pembantu III: R.C.L. Sendoek (Jong Celebes)

Pembantu IV: Johannes Leimena (Jong Ambon)

Pembantu V: Mohammad Rochjani Su’ud (Pemoeda Kaoem Betawi)

RAPAT PERTAMA, GEDUNG KATHOLIEKE JONGENLINGEN BOND

“Perceraiberaian itu wajiblah diperangi, agar kita bisa bersatu” (Sambutan Sugondo Djojopuspto dalam pembukaan kongres)

Rapat pertama, malam hari Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Ketua Kongres, Sugondo Djojopuspito, memberi sambutan. Ia berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara dilanjutkan dengan uraian Mohammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.

RAPAT KEDUA, GEDUNG OOST-JAVA BIOSCOOP

“Di Indonesia ini, mesti lebih banyak perubahan-perubahannya dalam segala apapun juga. Kita harus membuang jauh-jauh itu tabiat mempermanja anak-anak kita” (Poernomowoelan)

Rapat kedua, pagi hari, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, berpendapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.

RAPAT KETIGA, GEDUNG INDONESISCHE CLUBGEBOUW

“Pramuka tanpa semangat kebangsaan bukanlah Pramuka…” (Theo Pangemanan)

Rapat ketiga, sore hari, Minggu, 28 Oktober 1928, Soenario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Kemudian Ramelan mengemukakan tentang gerakan kepanduan yang tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan. Theo Pengamanan menyampaikan bahwa pandu sejati adalah pandu berdasarkan semangat kebangsaan dan rasa cinta tanah air Indonesia.

Sebelum kongres ditutup diperdengarkan lagu “Indonesia Raya” oleh Wage Rudolf Supratman melalui lantunan biola. Lagu tersebut disambut dengan sangat antusias oleh peserta kongres. Kemudian kongres ditutup dengan pembacaan sebuah keputusan oleh Sugondo Djojopuspito. Keputusan ini dirumuskan oleh Mohammad Yamin.

foto peserta konggres pemuda 1928

PUTUSAN KONGRES PEMUDA-PEMUDA INDONESIA

Kerapatan (rapat) pemuda-pemuda Indonesia diadakan oleh perkumpulan-perkumpulan pemuda Indonesia yang berdasarkan kebangsaan dengan namanya Jong Java, Jong Soematra (Pemoeda Soematra), Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen, Jong Islamieten, Jong Bataksbond, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan Perhimpoenan Peladjar2 Indonesia.

Membuka rapat pada tanggal 27 dan 28 Oktober tahun 1928 di negeri Djakarta,

Sesudahnya mendengar pidato-pidato pembicaraan yang diadakan didalam kerapatan (rapat) tadi;

Sesudahnya menimbang segala isi-isi pidato-pidato dan pembicaraan ini.

Kerapatan lalu mengambil keputusan:

PERTAMA.

KAMI PUTERA DAN PUTRI INDONESIA,MENGAKU BERTUMPAH DARAH YANG SATU,TANAH INDONESIA.

KEDUA.

KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA,MENGAKU BERBANGSA YANG SATU,BANGSA INDONESIA.

KETIGA.

KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA,MENJUNJUNG BAHASA PERSATUAN,BAHASA INDONESIA.

Setelah mendengar putusan ini, kerapatan mengeluarkan keyakinan azas ini wajib dipakai oleh segala perkumpulan kebangsaan Indonesia.

Mengeluarkan keyakinan persatuan Indonesia diperkuat dengan memperhatikan dasar persatuannya:

–KEMAUAN SEJARAH BAHASA HUKUM ADAT PENDIDIKAN DAN KEPANDUAN–

dan mengeluarkan pengharapan, supaya putusan ini disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpoelan kita.

Istilah ‘Sumpah Pemuda’ melekat pada keputusan kongres ini. Makna yang terkandung adalah agar pemuda-pemudi Indonesia senantiasa mencintai tanah air Indonesia, menjaga dan merawat persatuan kita sebagai sebuah bangsa, serta menjunjung penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.

–Relevansi Sumpah Pemuda Di Semua Generasi–

Saat ini, Indonesia telah memasuki era digital di mana semua bidang yang terdapat di negara  Indonesia telah menggunakan teknologi untuk melancarkan aktivitas manusia sehari-hari. Namun,  bagaimana cara kita memaknai Sumpah Pemuda di era digital ini? Mari simak penjelasan berikut.

Menciptakan Inovasi untuk Memajukan Bangsa Indonesia

Masa pandemi membuat bangsa Indonesia menyadari akan pentingnya teknologi. Semua aktivitas  sehari-hari bisa dilaksanakan dengan bantuan teknologi. Banyak sekali inovasi-inovasi baru yang  diciptakan oleh para pemuda Indonesia, seperti dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan  masih banyak lagi. Hal ini dapat meningkatkan kualitas hidup dan juga melatih kreativitas rakyat  Indonesia, khususnya para pemuda generasi penerus bangsa. Tidak perlu membuat inovasi yang  rumit. Kita bisa mencoba untuk menciptakan inovasi baru yang bisa menyelesaikan permasalahan  kecil, seperti keseharian kita.

Menggunakan Media Sosial dengan Bijak

Semua orang pasti pernah menggunakan dan memiliki akun media sosial. Era digital ini  memudahkan rakyat Indonesia untuk menemukan informasi baik dari dalam negeri maupun luar  negeri. Akan tetapi, tidak semua informasi itu baik untuk kita, seperti berita hoax. Sebagai pemuda  Indonesia, kita harus pandai memilah informasi yang kita terima dengan bijak. Selain menerima,  kita juga bisa memberi informasi dengan mudah juga. Jangan pernah menyebarkan berita hoax  karena itu dapat menimbulkan perpecahan. Kita juga harus memiliki sikap toleransi karena cita

cita utama bangsa Indonesia adalah mempertahankan persatuan dan kesatuan negara.

Sehingga, dengan era digital ini dapat membantu kita dalam mewujudkan cita-cita yang  terkandung dalam Sumpah Pemuda. Kita bisa menemukan inovasi-inovasi baru yang bisa

mengharumkan nama bangsa Indonesia di mata dunia dan juga kita sebagai pemuda harus bisa  membedakan hal yang baik dan buruk agar bisa mempertahankan keutuhan bangsa Indonesia.(djmbn2023/dari berbagai sumber)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *